Akibat kekurangan perawat akibat pandemi Covid-19, dinas ketenagakerjaan Jerman akan merekrut tenaga kesehatan, seperti perawat, untuk rumah sakit, klinik, dan panti jompo.
“Kami mengizinkan kesepakatan untuk menarik tenaga terampil ke pasar tenaga kerja Jerman untuk profesi yang mengalami kekurangan,” kata Daniel terzenbach, kepala regional Dinas Ketenagakerjaan Federal, baru-baru ini.
Perjanjian tersebut diteken Jumat lalu dan merupakan yang pertama kalinya dalam Undang-Undang (UU) Imigrasi Tenaga Kerja yang mulai berlaku 1 Maret tahun lalu. UU itu mengizinkan Dinas Ketenagakerjaan Federal untuk merekrut tenaga terampil dari pihak ketiga.
Benny Ramdhani, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), mengatakan perawat yang dikirim ke Jerman akan mendapatkan upah yang baik dan kesempatan untuk pengembangan diri karena Jerman memiliki standar UU ketenagakerjaan yang tinggi.
Tenaga perawat yang akan ke Jerman akan diberi pelatihan bahasa dan dibantu dalam proses visa dan integrasi di sana.
Proses perekrutan dan pelatihan akan dimulai secepatnya tahun ini, dan diperkirakan kloter pertama akan masuk ke Jerman pada semester kedua 2022.
Tingkat pengangguran di Jerman semakin berkurang seiring pemulihan ekonomi dari pandemi. Angka pengangguran saat ini mendekati level prapandemi di 5,7% namun Jerman memiliki tingkat tertinggi terkait kekosongan tenaga kerja untuk beberapa posisi di antara semua negara Uni Eropa. (*/cr3)
Sumber: beritasatu.com