oleh

Akibat Kekurangan Perawat Dinas Ketenagakerjaan Jerman Akan Rekut Tenaga Kesehatan

Akibat kekurangan perawat akibat pandemi Covid-19, dinas ketenagakerjaan Jerman akan merekrut tenaga kesehatan, seperti perawat, untuk rumah sakit, klinik, dan panti jompo.

“Kami mengizinkan kesepakatan untuk menarik tenaga terampil ke pasar tenaga kerja Jerman untuk profesi yang mengalami kekurangan,” kata Daniel terzenbach, kepala regional Dinas Ketenagakerjaan Federal, baru-baru ini.

Perjanjian tersebut diteken Jumat lalu dan merupakan yang pertama kalinya dalam Undang-Undang (UU) Imigrasi Tenaga Kerja yang mulai berlaku 1 Maret tahun lalu. UU itu mengizinkan Dinas Ketenagakerjaan Federal untuk merekrut tenaga terampil dari pihak ketiga.

Baca Juga  Pemerintah Telah Siapkan 2 Triliun dalam Penanganan Pandemi

Benny Ramdhani, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), mengatakan perawat yang dikirim ke Jerman akan mendapatkan upah yang baik dan kesempatan untuk pengembangan diri karena Jerman memiliki standar UU ketenagakerjaan yang tinggi.

Tenaga perawat yang akan ke Jerman akan diberi pelatihan bahasa dan dibantu dalam proses visa dan integrasi di sana.

Baca Juga  Atlit BIN Juara Sea Games 2023: Odekta Hatrick Menjadi Ratu Lari Indonesia Di Ajang Dunia

Proses perekrutan dan pelatihan akan dimulai secepatnya tahun ini, dan diperkirakan kloter pertama akan masuk ke Jerman pada semester kedua 2022.

Tingkat pengangguran di Jerman semakin berkurang seiring pemulihan ekonomi dari pandemi. Angka pengangguran saat ini mendekati level prapandemi di 5,7% namun Jerman memiliki tingkat tertinggi terkait kekosongan tenaga kerja untuk beberapa posisi di antara semua negara Uni Eropa. (*/cr3)

Baca Juga  Ketum SMSI Bicara Jurnalistik Digital dan Masa Depan Media Dalam Seminar Online Di Univeritas Medan Area

Sumber: beritasatu.com

News Feed