oleh

Aksi Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa Hingga Pingsan Diberi Sanksi

MFA (21), mahasiswa yang dibanting oknum polisi hingga pingsan, telah memaafkan pelaku. Namun, dia ingin oknum polisi berpangkat brigadir berinisial NP itu diberi sanksi.

MFA berharap Polri tetap memberikan sanksi kepada NP yang melakukan kekerasan kepadanya. Hal itu diungkapkannya dalam jumpa pers yang dilakukan di Mapolresta Tangerang, Rabu (13/10/2021).

“Tentu saya sebagai sesama manusia menerima permohonan maaf tersebut, tetapi saya tidak akan lupa kejadian itu. Dan saya berharap kepada kepolisian untuk menindak tegas oknum yang memang telah dikatakan melakukan represif kepada mahasiswa,” ungkap MFA, yang demo bersama rekan-rekannya saat perayaan hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Mahasiswa UKSW Salatiga Asal Papua Tewas Akibat Tenggak Miras Oplosan

“Semoga kasus ini jadi pelajaran bahwa tindakan represif itu harus dihindari,” lanjutnya.

Sebelumnya, Brigadir NP juga minta maaf kepada korban MFA dan juga orang tuanya di depan kapolresta dan wartawan.

“Saya minta maaf kepada mas Faris atas perbuatan saya. Saya akan bertanggung jawab penuh atas tindakan saya. Saya sekali lagi meminta maaf kepada mas Faris dan keluarga,” tandasnya.

Baca Juga  Mobil Rombongan Presiden RI Terjang Banjir

Mabes Polri telah memeriksa Brigadir NP yang dianggap melakukan kesalahan dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan demonstrasi. Tak hanya Brigadir NP, perwira pengawas lapangan dan pengendali lapangan dalam aksi kerusuhan tersebut kini telah menjalani pemeriksaan internal. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

News Feed