oleh

Diberlakukannya Ganjil Genap di 4 Ruas Tol Saat Nataru Batal

Jakarta – Kebijakan paritas mobil pribadi di 4 ruas tol selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibatalkan. Hal itu diungkapkan Kepala Cabang Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi Selasa (21 November 2021).

“Tidak jadi, batal. Itukan baru wacana belum diputuskan tapi viral di media sosial empat ruas tol itu. Jadi baru wacana belum diputuskan,” ucapnya, dilansir beritasatu.com.

Akan tetapi, rencana penerapan ganjil genap tersebut masih memungkinkan diberlakukan karena melihat situasi dan kondisi di lapangan nantinya.

Baca Juga  SMSI Bisa Bantu Program Pemerintah Mencegah Penyebaran Informasi Tidak Benar

“Tapi nanti lihat situasi kalau memang dibutuhkan, bisa saja tetapi situasional misalnya jelang tahun baru terjadi lonjakan mobilitas luar bisa. Tetapi, nanti itu teknis dikeluarkan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dulu dan teknisnya dari mulai tanggal 30 sampai 2 dilakukan dari pagi sampai malam. Tetapi lihat situasi,” ungkap Argo.

Empat tol yang dimaksud adalah Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Baca Juga  Model Terakhir dari Super NSX Honda Motors

Dikatakan Argo, terkait empat ruas tol tersebut yang bersifat situasional nantinya akan diumumkan oleh Ditjen Perhubungan Darat.

“Dan akan dikeluarkan seperti Imendagri nah akan dikeluarkan SE Kemenhub. Makankok ramai berita 20 Desember ganjil genap itu dipastikan hoaks,” ucap Argo.

Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kebijakan ganjil genap di jalan tol selama periode libur Natal dan tahun baru (Nataru) akan diputuskan melalui diskresi kepolisian di lapangan.

Baca Juga  SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE.

“Ganjil genap di tol ini sangat mungkin dilakukan sepanjang ada penilaian dari kepolisian di lapangan bahwa ganjil genap akan dilakukan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin (20/12/2021).(*/cr2)

News Feed