Bekasi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menggelar uji emisi kendaraan gratis di Kantor Pemerintah (Pemkot) Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Sebanyak 279 kendaraan telah lolos uji bebas emisi dan tak kurang dari 273 kendaraan telah lolos uji emisi. Sedangkan enam kendaraan dinyatakan tidak memenuhi uji emisi.
“Dishub Kota Bekasi menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan roda empat dalam rangkaian kegiatan HUT ke-25 Kota Bekasi. Kegiatan ini hanya dilaksanakan selama satu hari,” kata Kepala Dishub Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, Rabu (9/3/2022) dilansir beritasatu.com
Menurutnya, dari target 300 kendaraan bermotor, tercatat sebanyak 279 kendaraan yang mengikuti uji emisi gratis. “Kami ingatkan, bagi kendaraan yang tidak lulus uji untuk segera memperbaikinya dengan melakukan perawatan demi keselamatan bersama,” tuturnya.
Rahmat, salah satu peserta uji emisi gratis menuturkan bahwa pengecekan kendaraan melalui uji emisi sangat penting dilakukan. “Kendaraan saya bisa disebut kendaraan jadul, sangat bermanfaat untuk mengetahui kondisinya, terutama gas buangnya,” imbuhnya.(*/cr2)











