Bogor – DPRD Kota Bogor meminta pengelola Biskita, Perumda Jasa Trans Pakuan, membayar tunggakan gaji karyawan Rp 2,5 miliar.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy menerangkan, seusai berubahnya Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) yang mengelola Trans Pakuan menjadi Perumda Jasa Trans Pakuan, pengelola Biskita masih meninggalkan utang Rp 2,5 miliar, dilansir beritasatu.com.
“Ini kan utang sudah bertahun-tahun tidak dibayarkan. Sekarang keinginan pemkot sudah kita tunaikan, jadi sekarang kami sebagai wakil masyarakat juga menuntut agar semua hutang karyawan itu bisa diselesaikan,” kata Rusli, Rabu (16/3/2022).
Kata Rusli, Wali Kota Bogor Bima Arya sudah berjanji untuk menyelesaikan masalah utang karyawan ini sejak 2017. Perumda Trans Pakuan yang saat itu masih memiliki nama PDJT mendapatkan suntikan dana dari Pemkot Bogor sebesar Rp 5,5 miliar.
Dengan diselesaikannya utang, menurut Rusli, akan membantu Perumda Trans Pakuan fokus mengembangkan usaha dan memberikan kontribusi nyata bagi Kota Bogor.
“Jadi saya minta, utang karyawan ini benar-benar menjadi atensi agar Perumda Trans Pakuan bisa bekerja dengan baik lagi tanpa harus memikirkan dosa-dosa sebelumnya,” ujar Rusli.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat pekan lalu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah sempat menanyakan perihal kejelasan aset yang saat ini dimiliki oleh PDJT Kota Bogor.
Sebab, sepengetahuannya aset yang dimiliki oleh PDJT Kota Bogor jika dilihat dari penyertaan modal pemerintah (PMP) Kota Bogor sejak 2007 bernilai Rp 35 miliar.
Hanya saja, berdasarkan hasil laporan audit, nilai aset terakhir yang dimiliki oleh PDJT hanya sekitar Rp 600 juta.
“Ini kan uang rakyat, uang yang sudah diberikan oleh pemerintah, tentunya harus ada pertanggungjawabannya. Karena, aset inilah yang akan menjadi modal dasar PDJT Kota Bogor untuk menjalankan bisnisnya lagi,” ujar Edi.
Tak hanya itu, Edi juga menanyakan terkait rencana bisnis dari PDJT Kota Bogor. Sebab, menurutnya dengan dipegangnya tampuk kepimpinan yang baru, sudah saatnya bagi PDJT Kota Bogor memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan Kota Bogor.
“Kita kan pengen tahu juga kapan ini PDJT bisa memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan Kota Bogor,” kata Edi.
Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur PDJT Kota Bogor, Lies Permanasari, mengatakan bahwa sejak dilantik pada 2 Desember silam, ia memang tengah melakukan perbaikan dan penyelesaian masalah satu per satu.
Meski belum bisa memberikan penjelasan secara gamblang, terkait apa saja yang menjadi masalah, Lies meminta waktu kepada Komisi II DPRD Kota Bogor untuk membenahi persoalan di PDJT.
Namun, berbicara soal program kerja, Lies menjelaskan untuk bisa bergerak sendiri tanpa mengharapkan bantuan dari Pemerintah Kota Bogor, ia beserta jajarannya akan melakukan revenue stream melalui pemanfaatan halte.
Nantinya, iklan-iklan bisa dipasang di setiap halte yang ada di Kota Bogor, sehingga bisa menambah pendapatan bagi PDJT Kota Bogor.
Lebih lanjut, Lies menegaskan untuk bisa berjalannya rencana bisnis yang sudah ia susun, perlu adanya kepastian dasar hukum dengan diloloskannya raperda perubahan badan hukum PDJT menjadi Perumda.(*/cr2)