oleh

Lelang Bangunan Stadion GOR H. Agus Salim Padang untuk Pembongkaran Kembali Dibuka

Sumbar.Sin.co.id– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang akan melaksanakan lelang non-eksekusi Barang Milik Daerah berupa pembongkaran bangunan Stadion GOR H. Agus Salim Padang beserta Tribun Lapangan Voli dan Pagar Lapangan Voli. Kegiatan lelang ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penataan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.

Objek lelang terdiri dari satu paket bangunan Stadion GOR H. Agus Salim dengan luas sekitar 17.184,78 meter persegi, tribun lapangan voli seluas kurang lebih 192 meter persegi, serta pagar lapangan voli seluas sekitar 186 meter persegi. Nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp. 217.988.000,- dengan uang jaminan sebesar Rp. 43.597.600,-. Sejumlah aset tertentu seperti videotron, lampu LED, rumput lapangan, papan skor, sistem kelistrikan, pompa air, hingga fasilitas penunjang lainnya tidak termasuk dalam objek yang dilelang.

Baca Juga  Muzani: Pak Prabowo Negarawan Sejati, Mengesampingkan Ego Demi Persatuan dan Kemajuan Bangsa

Pelaksanaan lelang dilakukan secara daring melalui aplikasi lelang resmi pemerintah pada laman lelang.go.id dengan metode penawaran terbuka (open bidding). Penawaran dapat diajukan sejak tayang pada aplikasi lelang hingga Senin, 29 Juni 2026 pukul 11.30 WIB sesuai waktu server. Pendaftaran peserta dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen identitas yang dipersyaratkan.

Baca Juga  Gubernur Arinal Djunaidi Paparkan Perkembangan Pembangunan di Lampung

Sebelum pelaksanaan lelang, calon peserta juga diberikan kesempatan untuk melihat langsung objek yang akan dibongkar dan mengikuti pemberian penjelasan pekerjaan yang akan dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 09.00 WIB di Stadion GOR H. Agus Salim Padang.

Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Barat, Rosail Akhyari P., mengajak masyarakat dan badan usaha yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam lelang tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui proses yang transparan dan akuntabel ini, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

Baca Juga  Calon Ketua BPC Adakan Pertemuan Bersama Manajemen BPD dan Senior Hypmijaya

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi BPKAD Provinsi Sumatera Barat atau KPKNL Padang sesuai kontak yang tercantum dalam pengumuman resmi

News Feed