oleh

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Gelar PSBE Tahun 2021

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menggelar Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE) Tahun 2021 bagi pemangku kepentingan di sektor bangunan dan industri yang berhasil menerapkan upaya konservasi dan efisiensi energi.

Pada 2021, sebagai inovasi dan strategi pencapaian target penurunan emisi dari sektor energi serta percobaan perdagangan karbon di Indonesia, ada kategori baru, yaitu Penurunan dan Perdagangan Emisi Karbon di Pembangkit Listrik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif pada kegiatan Launching PSBE 2021 secara virtual beberapa waktu lalu mengatakan sektor energi diharapkan dapat mencapai target penurunan emisi sebanyak 314 juta – 398 juta ton CO2e. Perhitungan ini mengacu pada Paris Agreement yang menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai Nationally Determined Contributions (NDC) pada 2030, yaitu 29% dari business as usual (BaU) dengan kemampuan sendiri dan 41% dari BaU dengan bantuan internasional.

Baca Juga  Jelang HPN 2021, SMSI Melakukan Program Bhakti Sosial

“Sejumlah regulasi di bidang energi telah diterbitkan, tujuannya tidak hanya untuk penyediaan energi, tetapi juga energi yang rendah emisi. Komitmen pemerintah untuk efisiensi energi dan penurunan GRK diperkuat melalui pemberian penghargaan bagi pelaku perdagangan emisi karbon di pembangkit listrik, merupakan inovasi kategori baru dalam PSBE,” ujar Menteri Arifin dalam keterangan tertulisnya Jumat (13/8/2021).

Baca Juga  Pemerintah Kerajaan Belanda Salurkan Bantuan 500.000 Dosis Vaksin kepada Indonesia

Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi 2021 memiliki empat kategori, yakni Kategori Bangunan Gedung Hemat Energi (Kategori A), dengan lima sub-kategori. Kategori Manajemen Energi pada Industri dan Bangunan Gedung (Kategori B), dengan enam sub-kategori. Kategori Penurunan dan Perdagangan Emisi Karbon di Sektor Pembangkit Listrik (Kategori C), dengan dua sub-kategori. Terakhir, Kategori Penghematan Energi di Instansi Pemerintah (Kategori D), dengan dua sub-kategori.

Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan, kegiatan PSBE ini akan menghasilkan model-model industri dan bangunan gedung yang hemat energi serta berbagai penerapan manajemen energi yang baik, yang dapat dijadikan contoh dan direplikasi.

Baca Juga  Gelar Rakernas 2021 Dibuka Presiden Jokowi, HIPMI Komitmen Dorong Anggota Terlibat Aktif Inovasi & Teknologi

Para pemenang PSBE selanjutnya berhak mewakili Indonesia pada ASEAN Energy Award dan Clean Energy Ministerial Leadership Award. “Saya berharap PSBE menjadi perwujudan atas komitmen pemerintah dalam program percepatan konservasi energi, yang ditujukan untuk pengarusutamaan sikap-sikap efisiensi energi di masyarakat dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan efisiensi energi di Indonesia,” kata Dadan.

Saat ini rangkaian kegiatan PSBE 2021 tengah berlangsung. Batas akhir pemasukan proposal (kategori A, B dan C) dan penyerahan kuisioner (kategori D) paling lambat tanggal 15 Agustus 2021, untuk selanjutnya masuk dalam proses penjurian. (*/cr2)

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed