oleh

Pemerintah Telah Siapkan 2 Triliun dalam Penanganan Pandemi

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah merealokasi anggaran hampir Rp 2 triliun pada tahun 2021 untuk berkontribusi dalam menangani pandemi.

“Pemerintah sangat serius dalam penanganan pandemi. Anggaran kementerian, termasuk di Kementerian Agama, direalokasi untuk itu (penanganan pandemi). Kita bahkan hampir Rp 2 triliun,” kata Menag dalam keterangan pers diterima Beritasatu.com, Senin (2/8/2021).

Menurutnya, realokasi anggaran untuk penanganan pandemi ini dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama, sekitar Rp 483,54 miliar anggaran Kementerian Agama (Kemag) ikut direalokasi dalam rangka pelaksanaan program vaksinasi.

Dijelaskan Menag, tahap kedua sekitar Rp 712,78 miliar untuk berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN). Tahap ketiga, lanjut Menag, sekitar Rp 385,46 miliar untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga  Korban Banjir Lebak Membutuhkan Air Bersih

“Saat ini sedang dalam proses realokasi tahap keempat yang juga untuk menyukseskan pelaksanaan PPKM dengan realokasi anggaran mencapai Rp 399,91 miliar,” papar Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

Oleh karena itu, Gus Yaqut menyebutkan, total anggaran Kemag yang direalokasi untuk bersama-sama menangani kondisi pandemi mencapai Rp 1,98 triliun

Selanjutnya, Yaqut menegaskan, realokasi anggaran sebesar itu menjadi bentuk komitmen Kemag dalam penanganan pandemi. Selain itu, Kemag juga melakukan afirmasi lain. Misalnya dalam bentuk kebijakan pengurangan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), pemberian bantuan penanganan Covid-19 untuk pesantren, bekerja sama dengan Baznas dalam vaksinasi kiai dan santri, serta menggulirkan program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Baca Juga  PTBA Dukung Program 100 Gerobak Peduli UMKM Terdampak Covid, Kerjasama SMSI Sumsel dan FSPSSPTBA

Untuk memastikan pendidikan di madrasah tetap berjalan, Yaqut menuturkan, Kemag juga melakukan sejumlah afirmasi pada penguatan pembelajaran digital. Misalnya, menyiapkan anggaran Bantuan Afirmasi Madrasah hingga mencapai Rp 399,9 miliar yang diimplementasikan melalui program Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform.

“Anggaran ini diperuntukkan bagi 2.666 madrasah dan bisa dimanfaatkan dalam penguatan digitalisasi madrasah,” ucapnya.

Baca Juga  Dompet Dhuafa Donasi 168 Karung Beras untuk Dhuafa di Wilayah Jabodetabek

Program digitalisasi madrasah, kata Menag, bahkan sudah dilakukan sejak 2019, sebelum pandemi. Sejumlah program yang dilakukan antara lain merevisi juknis relaksasi pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) hingga bisa digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran online.

“Upaya lainnya adalah memberikan bantuan pengadaan server dan jaringan komputer CBT (computer based-test) untuk semua jenjang, baik itu madrasah aliyah, tsanawiyah maupun ibtidaiyyah,” pungkasnya. (*/cr2)

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed