oleh

Petugas Lapas Semarang Temukan Sabu-sabu Dilempar Keluar Dinding Lapas

Jakarta – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Semarang atau Lapas Kedungpane menemukan narkotika jenis sabu-sabu dilempar keluar dari dinding Lapas.

Pada Jumat (26/11/2021), petugas lapas mengungkap upaya penyelundupan 152 gram sabu-sabu dengan modus melemparnya dari luar lapas melewati tembok penjara.

Tindakan pelaku yang sampai sekarang belum diketahui itu, tergolong nekat. Pertama, karena kejadian gagalnya penyelundupan ini bukan yang pertama. Kedua, sudah pernah ada pelaku dan penghuni lapas yang diringkus aparat kepolisian karena penyelundupan sabu dengan modus serupa dilansir beritasatu.com.

Nekat, Berulang Kali  Sabu-sabu Dilempar ke Lapas
Barang bukti sabu-sabu. (Instagram/@lapassemarang)

Kalapas Kelas I Semarang Supriyanto dalam siaran pers, di Semarang, Jawa Tengah mengatakan, upaya penyelundupan sabu-sabu dalam dua bungkusan plastik tersebut terungkap ketika petugas sedang melakukan kontrol keliling di area antara tembok terluar lapas dan tembok blok hunian.

Temuan itu berawal ketika petugas Lapas, Muhtadi, bertugas kontrol keliling secara berkala di branggang yang merupakan sekat antara tembok terluar sekitar pos 5 dengan pos 6 pada pukul 10.00 WIB.

Muhtadi menemukan dua bungkus plastik warna hitam dan merah yang di dalamnya diduga berisi narkoba. Seketika Muhtadi melaporkan temuan tersebut kepada Kepala KPLP dan Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban untuk dilakukan pengecekan.

Baca Juga  Si Jago Merah Melahap Blok Chandiri Nengga 2 Diduga Akibat Korsleting Listrik

Diduga, temuan yang belakangan diketahui narkoba tersebut akan diselundupkan dengan modus melempar dari luar tembok. Upaya itu gagal karena “kiriman” tidak sampai ke dalam blok hunian.

“Setelah dibuka bungkusan itu berisi dua klip plastik yang diduga berisi sabu seberat 152 gram dan empat buah batu baterai yang digunakan sebagai pemberat,” jelas Kalapas.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut.

Supriyanto menegaskan, upaya menyelundupkan narkotika dengan cara melempar dari luar tembok penjara tidak akan berhasil.

Menurut dia, terdapat area yang menjadi sekat antara tembok terluar penjara dengan blok hunian warga binaan. “Barang terlarang itu tidak akan sampai karena jarak blok hunian terlalu jauh,” katanya.

Pada awal Oktober 2021 sabu-sabu seberat 100 gram juga dilempar ke dalam lapas. Kiriman haram itu tidak sampai ke tangan penerima karena sudah lebih dahulu ditemukan sipir penjara.

Baca Juga  Pelarian Tersangka Bupati RPH, Danrem 172/PWY, Brigjen J.O. Sembiring: Jika Ada Prajurit Saya Yang Terlibat, Saya Tanggungjawab

Selain itu, aparat Polrestabes Semarang pernah mengungkap pelaku penyelundupan sabu-sabu, yakni pengedar narkoba yang melempar sabu-sabu dengan sarana bola tenis pada Jumat (29/10/2021) lalu.

Pengungkapan ini sebagai tindak lanjut laporan kalapas atas kejadian sebelumnya. Diduga, sabu dilemparkan dari luar lapas, tepatnya di samping pagar tembok yang berbatasan dengan Jalan Anyar Duwet, Kelurahan Kedungpane, Mijen, Kota Semarang.

Hasil pengintaian, petugas mendapati pengendara sepeda motor yang berhenti dekat tembok lapas dengan gerak gerik mencurigakan melemparkan bola tenis ke dalam lapas. Pelaku berhasil diringkus.

Polisi ketika itu menangkap RE dan seorang narapidana berinisial HS yang menjadi penadah bola tenis berisi sabu tersebut. Barang bukti yang disita antara lain 27,82 gram sabu-sabu.

Berdasarkan pengamatan, fenomena yang berulang ini menunjukkan bahwa di dalam lapas masih ada penghuninya yang mengonsumsi narkoba.

Melihat jumlah yang diselundupkan, 100 sampai 150 gram, kecil kemungkinan barang haram itu hanya akan dikonsumsi oleh satu orang atau konsumsi pribadi. Bukan tidak mungkin sabu-sabu akan diperjualbelikan di dalam lapas.

Baca Juga  KASAD Jenderal Dudung Beri Ceramah Nuzulul Qur’an dan Jadi Imam Shalat Tarawih di Pusbekangad

Sedangkan berdasarkan kejadian serupa yang berulang gagal, ada kemungkinan beberapa kali upayanya berhasil. Artinya, ada narkoba yang sudah sampai di tangan penghuni lapas sehingga upaya itu diulang.

Selain itu, sindikat pemasok kemungkinan memberikan harga mahal atau sudah dibayar di depan sehingga tidak perlu menanggung risiko besar bila barang tidak sampai.

Selain pelemparan sabu-sabu gagal, aparat Polrestabes Semarang pun sudah pernah meringkus pelaku pelemparan narkoba.

Dalam keterangan tertulis Lapas Kelas I Semarang disebutkan, upaya penyelundupan narkoba dengan melemparnya melewati tembok lapas akhir-akhir ini kian marak.

Hal ini diduga karena upaya penyelundupan melalui pengiriman barang dan makanan lewat pintu lapas sangat ketat sehingga cara-cara lain dilakukan oleh pelaku untuk dapat memasukkan sabu ke lapas.

Pihak lapas juga telah memasang tembok pagar tambahan yang sudah dimulai dari samping utara lapas yang sejajar berdampingan langsung dengan jalan raya dan ke depan akan ditambah lagi tembok pagar tambahan di belakang lapas yang berbatasan dengan perkampungan warga sekitar.(*/cr2)

News Feed