oleh

Pindahkan Tugu Jam Thamrin MRT Buat Rekayas Lalin

 

Jakarta – PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan manipulasi lalu lintas (traffic) ketika satu segmen bawah atau ketiga cagar budaya monumen jma Thamarin yang terkena proyek MRI Fase 2A dipindahkan.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial di Jakarta, Senin (3/1/2022), menjelaskan, proses pemindahan cagar budaya Tugu Jam Thamrin telah dimulai sejak akhir November 2021,dilasir beritasatu.com.

Segmen 1 yang merupakan bagian puncak tugu jam dan segmen 2 bagian tengah tugu jam telah dipindahkan ke lokasi penyimpanan sementara di area Taman Monas.

Baca Juga  Pemerintah Jepang Berencana Inokulasi Dosis Ketiga Vakin Covid-19 pada Desember 2021

“Pemindahan segmen 3 yang merupakan bagian bawah dari tugu jam akan dikerjakan di minggu keempat bulan Januari 2022 dengan sejumlah penyesuaian terkait manajemen rekayasa lalu lintas,” kata Rendi.

Rendi menjelaskan, penyesuaian terkait manajemen rekayasa lalu lintas di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Kebon Sirih telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Baca Juga  Sapta Nirwandar: RI Tuan Rumah Global Tourism Forum 15-16 September 2021 Libatkan 101 Pembicara Kelas Dunia

Penyesuaian lalu lintas dilakukan meliputi penyempitan lajur kendaraan sehingga tersisa satu lajur kendaraan di tiap jalur di persimpangan Jalan MH Thamrin-Jalan Kebon Sirih arah timur-barat yang menuju Tanah Abang dan Gondangdia.

Rekayasa lalu lintas tahap ini hanya diberlakukan pada pukul 22.00 WIB-05.00 WIB, sedangkan pada pukul 05.00 WIB-22.00 WIB kondisi lalu lintas berlangsung seperti biasa.

Baca Juga  PUB dan Pemkot Tangerang Selatan Siap Gelar Gebyar Seni Budaya Banten 2023

PT MRT Jakarta bersama Shimizu-Adhi Karya Joint Venture (SAJV) selaku kontraktor pelaksana senantiasa memastikan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan tetap terjaga selama proses konstruksi berlangsung dengan memasang rambu lalu lintas, marka jalan dan lampu penerangan jalan umum (PJU).(*/cr2)

News Feed