Wacana masa jabatan presiden tiga periode kembali mengemuka ke publik. Wacana ini dilontarkan politikus senior sekaligus eks Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais.
Pernyataan itu disampaikan Amien melalui YouTube Channel Amien Rais Official yang diunggah pada Sabtu (13/3/2021) pukul 20.00 WIB
“Kemudian yang lebih penting lagi, yang paling berbahaya adalah ada yang betul-betul luar biasa skenario dan back-up politik serta keuangannya itu supaya nanti presiden kita Pak Jokowi bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi juga lembaga tinggi negara lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim,” ujarnya.
Eks Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun bilang kalau arah rezim Jokowi kian jelas. Utamanya berkaitan dengan masa jabatan presiden.
“Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu, tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali,” kata Amien.
“Nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Jadi semua sudah ada tahapan, its now or never tomorrow will be to late,” lanjutnya.
Isu masa jabatan presiden tiga periode sudah muncul sejak akhir 2019, tepatnya kala ada wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di MPR. Bahkan, Zulkifli Hasan, Ketua MPR saat itu sempat “bertamu” ke Istana di tengah kencangnya isu tersebut.
Pada akhir tahun lalu pula, Jokowi sempat angkat bicara perihal isu tersebut. Ia dengan tegas menolak kemungkinan adanya masa jabatan presiden selama tiga periode.
“Sejak awal, sudah saya sampaikan, karena saya ini produk dari pemilihan langsung, sehingga saat itu waktu ada keinginan untuk amandemen, apa jawaban saya? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana,” katanya ketika itu.
“Apakah tidak melebar ke mana-mana? Sekarang kenyataannya seperti itu kan. Ada yang lari, presiden dipilih MPR, ada yang lari presiden tiga periode, ada yang lari presiden satu kali 8 tahun. Kan kemana-mana seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik, tidak usah amandemen,” lanjutnya.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu kemudian menyebut lebih baik konsentrasi diarahkan kepada kondisi perekonomian. Di mana tekanan eksternal bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan.
“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya. Satu ingin menampar muka saya. Yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja,” ujar Jokowi.
Sebagai informasi, ketentuan masa jabatan presiden tercantum pada Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya bisa dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan
Ketentuan tersebut merupakan buah amandemen UUD 1945 pertama yang diputuskan melalui Sidang Umum MPR RI pada Oktober 1999 lalu. (*/cr2)
Sumber: minangkabaunews.com