oleh

Reuni 212 yang Digelar di Jakarta Batal, Begini Respon Wagub DKI

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengucapkan terima kasih kepada Persaudaraan Alumni (PA) 212 karena membatalkan pertemuan 2 Desember di Patung Kuda di Monas, Jakarta Pusat.

Menurut Riza, keputusan yang diambil PA 212 dengan menggelar reuni 212 di Masjid Al Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat merupakan hal bijak.

“Alhamdulillah informasi yang kami terima, teman-teman panitia sangat bijak dan adil, mencari solusi, yaitu informasi yang kami terima akan diadakan di Al Zikra di pondok di Sentul di tempat ustaz Arifin Ilham,” ujar Riza di Jakarta, Selasa (30/11/2021) dilansir beritasatu.com.

Acara tersebut, kata Riza, akan digelar bersamaan dengan doa untuk anak mendiang Arifin Ilham, yakni Ameer Al Zikra yang baru saja meninggal dunia.

Baca Juga  Kembali Serukan Solidaritas Global akses Vaksin di PBB

Menurut Riza, langkah tersebut sangat baik karena lokasinya juga sangat luas di Sentul.

“Reuni ini tidak dilaksanakan di tengah kota yang masih ramai, tidak mengganggu ketertiban umum, insyaallah tidak akan disusupi, kalau di pondok pesantren, di masjid insyaallah aman, damai, dan pasti mendapat ridho Allah,” ungkap Riza.

Menurut Riza, reuni 212 di Sentul merupakan keputusan dari PA 212. Keputusan tersebut, kata dia, bukan datang dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta atau Polda Metro Jaya.

Baca Juga  Dewan Pers Apresiasi Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku

“Mereka sendiri dari ulama-ulama, kami tidak pernah dan tidak akan mengintervensi ulama, ustaz, kiai, habib. Jadi, inilah kelebihan para ulama kalau kumpul akhirnya berunding mengambil keputusan yang menurut saya sangat bijak,” tandas Riza.

Riza menjelaskan, awal panitia meminta agar reuni digelar di Monas tetapi tidak diizinkan karena Monas belum dibuka selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Lalu, panitia reuni 212 merencanakan untuk diselenggarakan di Patung Kuda yang harus mendapatkan izin keramaian dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga  Anies Puji Langkah Cepat Pusat Antisipasi Omicron

“Polda Metro Jaya, ada syarat juga harus ada izin dari Satgas Covid-19, satgas juga harus pertimbangkan kalau diberi izin khawatir ada penularan Covid-19, terus gimana ketertiban umum dan lain-lainnya,” pungkas Riza.(*/cr2)

News Feed