PADANG – Dinas Perhubungan Pemkot Padang mengingatkan para pengendara roda empat maupun roda dua agar berhati-hati saat berkendara.
Dilansir dari inews.id, Jika tidak mengenakan perlengkapan berkendara dan masker, jangan kaget kalau ditegur lewat speaker atau pengeras suara di persimpangan di Kota Padang.
Para pengendara dipantau lewat sejumlah kamera di Area Traffic Control System (ATCS) yang dipasang. Ada 69 titik yang dipasangi kamera.
“Sejumlah kamera dan speaker memang terpasang di traffic light. Kamera ini memantau kondisi lalu lintas serta pengendara yang tengah berhenti,” kata Kepala Dishub Kota Padang Dian Fakri, Rabu (17/2/2021).
Pengendara yang diperhatikan melalui kamera di ATCS yakni pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak mengenakan masker, tidak memasang seat belt, dan lainnya.
Petugas yang memantau dari ATCS Room Dinas Perhubungan berlokasi di Gedung Dinas Pendidikan Jalan Bagindo Azizchan langsung mengingatkan pengendara.
“Pengendara tersebut ditegur melalui pengeras suara yang terpasang. Apabila pengendara tidak tertib lalu lintas dan tidak mengindahkan imbauan petugas, lampu akan tetap dimerahkan,” katanya.
Dia mengatakan, pengendara mesti mengindahkan imbauan dari petugas Dishub agar lalu lintas berjalan lancar dan tidak terkendala.
“Lalu lintas bisa terkendala karena seorang pengendara yang tidak mengindahkan imbauan kita,” kata Dian Fakri.
Dian Fakri juga mengungkapkan pihaknya mendukung dan membantu rencana kepolisian dalam menggelar e-tilang pada awal Maret nanti.
Dishub Kota Padang siap membantu dan mendukung e-tilang di bawah koordinasi kepolisian.
“Di samping Kepolisian memasang kamera di tiap persimpangan, kami juga mempersilakan Kepolisian untuk menggunakan kamera di ATCS,” katanya. (*/cr22)
Sumber: sumbar.inews.id